KEPENGURUSAN
Pelajar Islam Indonesia (PII) memiliki empat level kepengurusan yaitu:
- Pengurus Komisariat; didasarkan pada kecamatan atau sekolah, atau lembaga pendidikan. Setiap komisariat terdiri dari 25 anggota.
- Pengurus Daerah; didasarkan pada daerah kabupaten/kota atau pesantren atau perguruan tinggi. Bila diperlukan dalam suatu kabupaten/kota dapat dibentuk dua atau lebih Pengurus Daerah dengan masing-masing anggota pengurus daerah berjumlah 100 orang.
- Pengurus Wilayah; berbasis di propinsi. Namun demikian tidak menutup kemungkinan dalam satu propinsi berdiri dua pengurus wilayah, batas-batas wilayah teritorial dari pengurus wilayah tidak selalu sama dengan pemerintah setempat.
- Pengurus Besar; pemegang mandat Muktamar dan merupakan institusi kepemimpinan tertinggi yang berlokasi di Jakarta, Ibu Kota Negara Republik Indonesia
Saat ini, PII memiliki 30 Pengurus Wilayah dan lebih dari 219 Pengurus Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Disamping itu PII juga memiliki pengurus wilayah istimewa di Mesir, Malaysia, Pakistan, Suriah, Turki, dan Saudi Arabia.
Sebagai upaya untuk mengakomodasi aspirasi pelajar putri dan untuk melakukan tugas-tugas spesifik, PII membentuk dua badan otonom yaitu Korps PII Wati dan Brigade PII.
Brigade PII didirikan pada tanggal 6 Nopember 1947 dalam era revolusi fisik untuk ambil bagian dalam menjaga kemerdekaan dan kesatuan bangsa. Pendirian Brigade PII didasarkan pada latar belakang situasi pada saat itu di mana PII berpartisipasi menentang Agresi Militer I, 27 Juli 1947 sesaat setelah berlangsungnya kongres PII. pada saat ini Brigade PII berfungsi sebagai badan strategis bagi PII untuk menyedakan masukan guna mendukung pelaksanaan program.
Korps PII Wati didirikan pada 31 Juli 1964 dalam Muktamar ke-10 di Malang, Jawa Timur. Pendiriannya didasarkan pada krisis kader perempuan di PII, oleh karena itu PII Wati harus melakukan akselerasi dalam mendidik kader perempuan yang pada umumnya memiliki waktu aktif di PII lebih pendek dibandingkan pelajar putra.